Di era digital ini, ancaman semakin banyak berdatangan melalui konten-konten menyesatkan. Akhir-akhir ini marak konten palsu dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penyebaran informasi semakin mudah dan cepat melalui jaringan internet menjadi peluang hadirnya jebakan digital. Jebakan ini berasal dari berbagai konten hoaks di media sosial atau website. Konten hoaks ini berisi informasi atau fakta yang direkayasa, dipelintir, atau dipalsukan agar terlihat seolah benar. Bukan hanya tidak benar, tetapi juga menyesatkan. Pernahkah kamu mendengar istilah fabricated content?
Jika kamu menjumpai konten yang konteksnya berlebihan, mengada-ada, atau terindikasi AI-generated, maka itulah ciri-ciri fabricated content. Konten 100% palsu ini sengaja dibuat untuk menarik engagement hingga sengaja menipu pembaca atau penontonnya. Tidak hanya berupa berita atau gambar, konten palsu berkembang dalam bentuk video yang semakin mengaburkan realita. Disebut fabricated karena 100% palsu dan sengaja membuat kejadian yang tidak pernah ada menjadi seolah nyata.
Fenomena Fabricated Content
Praktik pembuatan konten fabrikasi semakin marak, terlebih saat banyak kondisi tidak stabil yang bisa dijadikan bahan. Tujuannya untuk memperkeruh keadaan, memperbaiki citra diri, bahkan menipu untuk mengambil keuntungan. Inilah yang membuat konten fabrikasi dikategorikan sebagai disinformasi aktif, di mana kreator konten mempunyai motif dan kesadaran penuh tentang rekayasa yang mereka lakukan.
Tingkat kepercayaan seseorang terhadap konten fabrikasi semakin tinggi jika tidak menyadari kepalsuannya. Kondisi ini sangat berbahaya karena rawan terkena kerugian atau penipuan. Masyarakat awam belum menyadari kondisi ini karena bahan materi kontennya sangat nyata ditambah dengan narasi yang meyakinkan.
Jenis-Jenis Fabricated Content
Menurut Wardle dan Derakhshan (2018: 48-50), untuk memahami gangguan informasi harus mengenali apakah informasi tersebut fakta atau non fakta dengan memperhatikan unsur yang terdapat pada konten (Priambodo et al., 2020). Konten fabrikasi adalah salah satu jenis gangguan informasi selain satir dan parodi (satire and parody), koneksi palsu (false connection), konten menyesatkan (misleading content), konteks palsu (false context), konten tipuan (imposter content), dan konten manipulatif (manipulated content).
Konten fabrikasi, yang merupakan konten hasil rekayasa, juga banyak macamnya. Keberagaman konten 100% palsu inilah yang lebih berpotensi menyesatkan karena dibungkus sedemikian rupa hingga menarik untuk siapa saja yang menemukannya.
Bentuk konten fabrikasi yang pertama adalah menggunakan identitas orang di dunia nyata, namun peristiwanya tidak pernah terjadi. Contohnya adalah berita sebuah kebijakan, kejadian demonstrasi, dll. Bentuk selanjutnya adalah menggunakan situs palsu yang menyerupai sebuah media offline atau online, sehingga meningkatkan potensi untuk dipercaya.
Ketiga adalah rekayasa 100%, dari narasi hingga materi kontennya. Contohnya adalah fenomena pertukaran uang kuno berhadiah puluhan juta, demonstrasi, bencana alam, dll. Rekayasa tersebut dibuat oleh editor yang mengubah gambar atau video menjadi seolah kejadian nyata, bahkan dibuat dengan bantuan AI (Artificial Intelligence).
Tips Mengenali dan Terhindar dari Fabricated Content
Maraknya konten yang tidak benar hingga menyesatkan tentu sangat merugikan. Informasi yang beredar menjadi abu-abu dan perlu kerja keras untuk menilai benar atau tidaknya suatu konten. Hal ini merupakan sebuah ancaman dunia digital. Dunia yang seharusnya menjadi percepatan penyebaran informasi justru menyimpan jebakan.
Konten fabrikasi yang sengaja dibuat untuk menghasut, menipu, hingga menyesatkan ini punya ancaman sangat besar. Kemampuan seseorang untuk menilai kredibilitas konten sangat diuji. Tidak semua orang dapat secara langsung membedakan konten fabrikasi dengan konten sungguhan. Oleh karena itu, literasi informasi perlu diperkuat untuk mencegah dampak fabricated content.
Literasi informasi memegang peran krusial dalam mengatasi tantangan informasi palsu atau disinformasi di era digital (Komara dan Widjaya, 2024). Melalui literasi informasi, seseorang mampu menilai kredibilitas sumber informasi, mengidentifikasi potensi bias, dan mengukur akurasi sebuah berita. Dengan demikian, mengenali sebuah informasi dapat dipelajari dan dilatih. Dilansir dari Howell dan Brossard (2021), pemahaman mendalam terhadap cara kerja media, struktur informasi, dan proses editorial sangat membantu seseorang dalam memahami konteks di balik setiap informasi yang diperoleh.
Peningkatan literasi informasi akan melindungi seseorang dari konten berbahaya yang menanamkan asumsi buruk. Setiap orang harus memahami cara memilah informasi yang tepat untuk menghindari ancaman konten fabrikasi.
Hal mendasar dalam memilah konten adalah membaca atau menonton secara keseluruhan. Mulailah dengan mengidentifikasi judul dan kalimat pembuka dari sebuah konten. Jika kalimatnya berlebihan, muluk-muluk, dan terkesan tidak masuk akal, maka terduga konten palsu. Jika terdapat kalimat provokatif di dalamnya atau menggiring opini, maka perlu dicurigai.
Setelah menyadari itu semua, bandingkan dengan situs lain apakah memuat berita yang sama. Carilah informasi dari sumber yang terpercaya. Konten 100% palsu tentu tidak akan diunggah atau diulas pada situs terpercaya. Jika tidak menemukan konten dengan pembahasan serupa di situs terpercaya, maka konten yang kamu temukan adalah palsu.
Langkah berikutnya adalah menggunakan filter media sosial untuk menyaring informasi. Gunakan pembatasan dan laporkan akun yang tidak bertanggung jawab tersebut. Hal ini sangat bertujuan membatasi kemunculan konten negatif dan merupakan langkah pencegahan dari dampak yang lebih besar.
Fenomena fabricated content tidak dapat dipandang remeh karena termasuk ancaman digital yang sangat merugikan. Hadirnya AI juga disalahgunakan para kreator untuk memproduksi konten rekayasa ini. Literasi informasi benar-benar harus ditingkatkan agar tidak tertipu konten fabrikasi, bahkan mampu mengurangi dan menghilangkan konten negatif ini.
Bagikan artikel ini

