Alasan Korban Pinjol Semakin Banyak, Lebih dari Sekadar Tekanan Ekonomi?
Keamanan Digital

Alasan Korban Pinjol Semakin Banyak, Lebih dari Sekadar Tekanan Ekonomi?

Adira Putri Aliffa11 views

Siklus jebakan pinjol semakin menjerat banyak korban bukan karena satu alasan. Namun, karena banyak alasan yang saling berkaitan dan saling membutuhkan perhatian untuk diatasi dari akarnya.

Pinjaman online masih menjadi permasalahan yang kerap kali menyasar masyarakat khususnya bagi kalangan menengah ke bawah. Padahal sejak tahun 2017,  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir sebanyak 11.873 entitas pinjol ilegal. Namun, pemblokiran tersebut tidak membuat rantai pinjaman online terputus. Orang-orang tetap terjerat dan sulit keluar dalam situasi ini. Masalahnya lebih dari sekadar kurangnya literasi. Jika berbicara tentang edukasi, OJK telah menyelenggarakan 6.548 kegiatan edukasi keuangan sejak 1 Januari 2025 hingga 31 Desember 2025. Hal ini membuktikan bahwa kurangnya literasi bukan satu-satunya penyebab siklus ini tidak berhenti. 

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2026, pinjaman daring masyarakat Indonesia mencapai Rp102,07 triliun. Nilai tersebut naik 26,11% dibanding periode yang sama pada tahun lalu. Melihat fakta-fakta yang ada jika masalahnya hanya seputar tekanan ekonomi sepertinya tidak akan sedalam ini. Tekanan ekonomi sudah diringankan dengan berbagai bantuan sosial, dukungan kesejahteraan, dan lain sebagainya. Namun, mengapa korban pinjaman online masih bertambah banyak?

Ternyata salah satu akar masalahnya, terlihat pada kenyataan bahwa masih kurang optimalnya beberapa lembaga formal dalam memberikan layanan cepat untuk menanggapi kesulitan ekonomi para nasabahnya. Misalnya, terdapat beberapa lembaga koperasi, BPR, perbankan yang terkadang memberikan penolakan atas pinjaman dan  adanya syarat-syarat rumit sebelum memberikan pinjaman. Seperti halnya rekam jejak kredit atau jaminan tertentu yang sulit ditebus rakyat kelas menengah ke bawah. Di tengah kerumitan tersebut, tidak heran jika banyak orang yang membutuhkan dana cepat seringkali memilih pinjol sebagai jalan keluar dari masalah mereka. Kemudahan akses, syarat, dokumen untuk pencairan dana dan tanpa adanya penolakan membuat banyak orang masuk dalam perangkap ini lebih dalam.

Di balik kemudahan yang diberikan dalam pencairan dana, beberapa perusahaan pinjol khususnya pinjol ilegal sering menciptakan jeratan secara tidak langsung. Sistem pinjol ilegal dibangun tidak sesederhana untuk memberikan pinjaman, tetapi dirancang agar konsumen kesulitan saat membayarnya. Fenomena ini dapat dibuktikan dari bunga-bunga yang tinggi, dana tambahan tersembunyi, teror psikologis yang memberikan beban mental seperti panggilan telepon berulang, penyebaran foto KTP, pencemaran nama baik, caci maki yang kasar, pembuatan grup yang melibatkan orang terdekat untuk mendesak pembayaran, dan banyak hal lainnya. Semua itu terkadang menambah tekanan yang membuat konsumen dengan terpaksa menggali lubang lainnya untuk menutup lubang sebelumnya. Bahkan sampai ingin mengakhiri hidup seperti pada berita bahwa seorang pria mengakhiri hidupnya setelah berkali-kali diteror pinjol sampai kehilangan pekerjaannya pada tahun 2023. Masalah ini akan terus berlanjut tiada henti, apalagi untuk orang-orang yang kurang literasi keuangan, memiliki tekanan ekonomi berlebihan, dan cenderung sulit berpikir kritis sebelum bertindak. 

Lebih sedihnya lagi, ketika mulai muncul stigma negatif di masyarakat tentang orang-orang yang terjebak pinjol. Ketakutan akan mendapatkan penghakiman, celaan, dan pengucilan membuat para korban tidak berani melapor ke pihak berwajib. Korban juga merasa bersalah dan malu atas perbuatannya. Keputusan ini tentu akan memperburuk keadaan dan membuat korban sulit keluar dari situasi merugikan ini. Bahkan untuk sekadar bercerita dengan orang terdekat saja terasa sulit, sehingga banyak dari korban memilih memendam. Jika hal ini tidak diatasi dan diselesaikan, maka kemungkinan terburuk terkait mental mereka bisa saja muncul tiba-tiba.

Semua hal-hal tadi diperparah lagi dengan kemajuan teknologi yang mendukung kemudahan akses dari pinjol untuk menyasar berbagai kalangan. Bahkan ketika banyak situs atau aplikasi pinjol ilegal sudah diblokir, orang-orang di balik itu bisa dengan mudah menciptakan aplikasi lainnya. Lalu, juga terdapat ketimpangan di sini, waktu penciptaan kembali aplikasi serupa justru lebih cepat daripada lama waktu pemblokiran itu sendiri. Selain itu, kenyamanan konsumen saat menggunakan aplikasi pinjol juga membuat mereka terus betah menyelaminya. Situasi ini berkaitan dengan konsep Transactional Model of Stress and Coping yang jika dikaitkan dengan pinjol menunjukkan bahwa kemudahan akses sering kali membuat pengguna tergoda untuk meminjam tanpa pertimbangan. Mudahnya jaminan seperti foto KTP dan wajah debitur juga membuat mereka memilih jalan pintas ini. Lalu, ketika jatuh tempo mendekat atau tagihan menumpuk, tekanan mental pun mulai dirasakan, hingga mereka harus mengatasinya dengan mendaftar pinjol lainnya. 

Masalah terkait pinjaman online baik legal maupun ilegal ini sangat perlu diberikan perhatian yang lebih banyak. Beberapa penyebab di atas saling mengunci dan berkaitan satu sama lain. Jika penyebab-penyebab tadi tidak ditindaklanjuti dengan baik, maka selamanya pinjol akan terus menjerat lebih banyak orang. Itulah mengapa, peran berbagai pihak perlu saling bekerjasama dalam mengatasi permasalahan yang sudah mengakar dalam ini. Langkah awal dapat diatasi dengan memaksimalkan sinergi antara pemerintah, OJK, dan lembaga keuangan lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat kelas menengah ke bawah. Selain itu penguatan literasi ekonomi dan peningkatan keamanan digital dalam hal penyaringan aplikasi ilegal juga perlu diperhatikan lagi. Masyarakat diharapkan dapat lebih melek literasi melalui gawai masing-masing dan lebih terbuka dalam menerima edukasi dari orang sekitar. Selanjutnya, pemerintah bisa memperketat keamanan siber, memperkuat penegakan atau pedoman hukum yang tegas, dan koordinasi dengan berbagai platform global dalam penyebaran informasi serta iklan yang berpotensi menjerat masyarakat untuk masuk dalam lubang pinjol. Sebab, pemblokiran terhadap banyaknya situs pinjol tidak akan maksimal jika tidak diseimbangkan dengan penyaringan keamanan tahap awal sebelum munculnya aplikasi pinjol yang mengancam. 

Share this article