Penipuan digital selalu menyasar banyak orang dari berbagai generasi dan latar belakang. Namun, minimnya edukasi jadi masih krusial kenapa penipuan digital ini bisa terjadi.
Kemajuan di bidang teknologi menawarkan banyak kemudahan akses dalam berbagai hal. Mulai dari bidang pendidikan, pekerjaan, ekonomi, politik, sosial, dan lain-lain. Kemudahan ini selalu menghadirkan banyak keuntungan yang dapat meringankan dan membantu kegiatan manusia. Tidak heran jika banyak orang merasa senang dengan keberadaan teknologi. Namun, di balik kemudahan ini, juga terdapat ancaman dan risiko yang wajib diwaspadai. Salah satunya adalah penipuan digital.
Penipuan digital selalu menjadi masalah yang seringkali menyasar berbagai lapisan masyarakat. Terlepas dari berapapun usianya, apapun latar belakangnya, dan dimanapun keberadaannya. Maraknya penipuan ini dilatarbelakangi oleh banyak faktor penyebab. Lalu, masalah paling krusialnya adalah minimnya literasi digital dan terbatasnya edukasi tentang dunia digital.
Alasan Minimnya Literasi dan Edukasi Masyarakat jadi Senjata Utama Penipu
Di masa sekarang, para penipu benar-benar memanfaatkan kemajuan teknologi untuk melancarkan aksi kejahatan mereka. Sayangnya, banyak orang yang tidak menyadari hal ini dan terjebak dalam kejahatan mereka. Fakta ini dibuktikan oleh data dari Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada tahun 2022 yang menunjukkan sekitar 66,6% dari ribuan responden di Indonesia mengaku pernah menjadi korban penipuan daring. Lalu, data lainnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kerugian akibat penipuan digital telah mencapai Rp9 triliun dengan lebih dari 411 ribu laporan sepanjang November 2024 hingga akhir 2025. Bahkan, di tahun 2026, terungkap bahwa 89% penipuan terjadi melalui WhatsApp dan 64% melalui panggilan telepon. Modusnya semakin beragam, apalagi saat Ramadan 2026 yang menjadi waktu tingginya lonjakan transaksi digital.
Fakta-fakta di atas memperjelas bahwa terdapat sebuah celah di antara kemajuan teknologi dan pemahaman masyarakat dalam menggunakanya. Banyak masyarakat yang mahir menggunakan media sosial atau aplikasi digital, tetapi masih gagap dalam mengenali ancaman keamanan di dalamnya. Masyarakat belum dibekali kemampuan mendeteksi penipuan digital. Seperti belum mengenali ciri-ciri tautan phishing, modus-modus psikologis dari berbagai macam penipu, dan masih belum memahami bahaya membagikan beberapa data personal. Kebanyakan korban bisa terjerat karena mereka mudah percaya dan kurang filterisasi keamanan.
Faktor lain yang mendukung minimnya edukasi menjadi masalah krusial dari banyaknya korban penipuan digital adalah modus penipu yang semakin kreatif dan jenis penipuan yang semakin beragam. Jika dahulu penipuan dapat dikenali dengan kiriman SMS “mama minta pulsa” dan telepon bodong yang sering mengaku sebagai teman jauh, sekarang modus tersebut tidak digunakan lagi. Kini, penipuan di dunia digital semakin banyak jenisnya. Baik itu, penipuan berbasis AI yang berupa AI voice cloning, deep fake video, dan lain-lain. Lalu, terdapat juga digital arrest, penipuan dengan mengakui sebagai aparat penegak hukum yang menggunakan atribut palsu dalam melakukan panggilan video. Penipuan digital lainnya juga dapat berbentuk recovery scam, modus penipuan menyasar korban yang pernah ditipu untuk menawarkan pengembalian dana. Namun, ujungnya hanya meminta data pribadi korban dan justru meminta biaya administrasi.
Tips Mengatasi Permasalahan Minimnya Edukasi Digital
Sebenarnya selain dari sisi masyarakat dan penipu, peran regulasi pemerintah juga menjadi faktor penipuan digital masih marak terjadi. Maka dari itu, untuk menghadapinya sangat diperlukan kerjasama dari berbagai sektor. Baik itu dari masyarakat sendiri yang mulai meningkatkan kesadaran dalam literasi dan edukasi digital. Lalu, dalam mendukung ini, pemerintah juga harus menggencarkan kampanye, seminar, atau penyuluhan secara masif. Bisa dalam bentuk online (media sosial) ataupun offline. Dalam penyampaian informasinya pun perlu berkolaborasi dengan berbagai lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kepolisian, Kementerian Komdigi, institusi pendidikan, hingga sektor swasta.
Program penyuluhan ini juga perlu diperluas jangkauannya agar dampaknya bisa dirasakan berbagai lapisan masyarakat. Khususnya kelompok rentan seperti lansia, pekerja informal, pelaku UMKM, dan masyarakat pelosok yang sering menjadi sasaran penipuan karena tidak meratanya edukasi. Pada akhirnya, seluruh masyarakat harus terus diingatkan mengenai prinsip dasar keamanan digital dengan tidak memberikan kode OTP, PIN, atau informasi personal. Lalu, juga diharapkan selalu memverifikasi keaslian dari suatu informasi atau apapun yang diterima di media sosial mereka. Selain itu juga perlu memiliki kewaspadaan agar tidak mudah mengakses situs atau tautan mencurigakan.
Apabila sudah terlanjur, masyarakat bisa langsung melaporkannya kepada pihak berwenang. Dalam hal ini, pihak berwenang pun juga perlu memberikan dukungan penuh tanpa persyaratan atau regulasi yang rumit. Kesimpulannya, menjaga keamanan digital untuk menghindari penipuan dan kerugian lainnya sudah menjadi keterampilan hidup di dunia modern. Keterampilan ini harus terus dipelajari, dilatih, diperbarui, dan dibagikan. Sebab, jika edukasi semakin tinggi, maka pemutusan rantai korban penipuan digital juga akan berhasil dan lingkungan siber Indonesia menjadi lebih aman.
Share this article
